Panik Saat Digerebek Polisi, IRT di Pekanbaru Nekat Masukkan Sabu ke Miss V nya

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 7 Mei 2025 | 18:23 WIB
Tersangka Ipit usai diamankan polisi.
Tersangka Ipit usai diamankan polisi.

Setelah berhasil di keluarkan dari Miss V nya, pelaku Ipit bersama barang buktinya langsung di bawa ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.

"Kepada petugas, Ipit mengakui perbuatannya mengedarkan sabu didaerah tersebut bersama tersangka Nando," jelas AKP Bagus.

Atas perbuatannya tersangka Ipit dan Nando dijerat Pasal 114 (2) dan atau 112(2) jo 132 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman minimal 6 tahun.

"Untuk 2 orang wanita lainnya yang turut diamankan, saat ini masih kami dalami keterlibatannya," tutup AKP Bagus. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X