Pria Sok Jago Pengancam Sopir dan Pengrusak Mobil di Pekanbaru Ternyata Security Perumahan yang Mabuk

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 14 April 2025 | 08:22 WIB
Pelaku YB alias Jon. (ft: ist)
Pelaku YB alias Jon. (ft: ist)

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pria sok jago yang merusak dan memecahkan kaca mobil di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru akhirnya ditangkap Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Minggu 13 April 2025 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap pelaku IB alias Jon (35) di kediamannya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Usai ditangkap polisi diketahui pria asal Kupang, Nusa Tenggata Timur itu berprofesi sebagai security perumahan.

Aksi pelaku inisial YB alias Jon (35) diketahui sempat tersebar luas dan viral di jejaring media sosial (medsos) usai dengan agresif mengancam seorang pengendara mobil dengan sebilah senjata tajam pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 18.18 WIB.

Di video tersebut pelaku juga beberapa kali memepet kendaraan lain, bahkan memecahkan kaca pintu sopir dan merusak samping mobil menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Setelah beredar video aksi pengrusakan dan pengancaman tersebut, Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku YB alias Jon saat ini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan kesal karena hampir tersenggol oleh mobil yang dikendarai korban.

“Pelaku dalam pengaruh miras saat kejadian, karena kesal hampir diserempet mobil dia lalu mengejar dan merusak kendaraan itu,” ujar Kombes Asep, Senin 14 April 2025.

Bersama pelaku, lanjut Kombes Asep, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 helai celana jeans, 1 buah topi bertuliskan angka 46 dan sebilah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X