INHIL, RIAUSATU.COM - Polres Inhil bersama bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan inspeksi mendadak terhadap penjualan Minyak Kita untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut, Selasa 13 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko mengatakan pengecekan dilakukan di dua lokasi gudang distributor minyak goreng, yakni CV Sinar Makmur di Jalan Sudirman dan Gudang CV Putra Asean Jaya di Jalan Haji Arief, Tembilahan Hulu.
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan gelas ukur milik Disdagtri untuk memastikan volume isi minyak goreng dalam kemasan sesai takaran.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume isi sesuai dengan label kemasan dan harga jual tetap dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 15.700 per liter," ujar AKP Budi Winarko.
AKP Budi menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam perdagangan minyak goreng bersubsidi ini.
"Kami ingin memastikan bahwa volume minyak dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label dan harga jualnya tetap dalam batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran, isi sesuai dengan hasil pengukuran," kata AKP Budi.
Selain itu, masih kata AKP Budi, harga jual yang di dapati di pasaran masih dalam batas HET, yaitu Rp 15.700 per liter. Untuk ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok penting (bapokting) lainnya di Kabupaten Inhil juga masih tercukupi.
"Kami mengimbau kepada seluruh distributor dan pedagang agar tidak melakukan kecurangan dalam pendistribusian dan penjualan minyak goreng tersebut. Jika ada temuan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata AKP Budi.
AKP Budi memastikan bahwa di Kabupaten Inhil belum ditemukan kasus seperti isi dari Minya Kita yang berkurang hingga 300 mililiter.
Lebih lanjut, AKP Budi Winarko mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai hingga menjelang lebaran.
“Kami mengimbau pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyak Kita,” kata pungkasnya. ***