Berhasil Dicokok Polisi, IS Akui Bunuh dan Perkosa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 20 September 2024 | 07:54 WIB
Polisi menginterogasi IS (26, kanan), tersangka kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (19/9/2024) sore. (f: dok. polres padang pariaman/kompas.com)
Polisi menginterogasi IS (26, kanan), tersangka kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (19/9/2024) sore. (f: dok. polres padang pariaman/kompas.com)

PADANG, RIAUSATU.COM - Pembunuh gadis penjual gorengan Indra Septiarman (26) atau IS ditangkap Kamis (19/9/2024). Polisi menangkap tersangka di loteng sebuah rumah kosong setelah 12 hari buron.

Usai ditangkap, tersangka mengakui telah membunuh dan memerkosa korban NKS (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Polisi masih mendalami motif tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejahatan tersebut.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, IS ditangkap di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman sekitar pukul 15.40 WIB.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Lokasi persembunyian pelaku hanya berjarak beberapa kilometer dari lokasi jenazah NKS ditemukan di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

”Tepat pukul 15.00, kami berhasil menangkap tersangka (IS) yang kami cari. Pelakunya sesuai identitas yang kami miliki, sesuai keterangan saksi-saksi yang ada,” kata Faisol dikutip dari Kompas.id., dilansir kompas.com.

Tersangka IS kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Padang Pariaman untuk diperiksa secara intensif.

Menurut Faisol, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban gadis penjual gorengan NKS.

"Sementara (pelakunya) satu orang. Soal adanya pelaku lain, kami masih mendalami karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah. Motif pelaku juga kami dalami," ujarnya. 

Penangkapan tersangka IS dilakukan usai polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang janggal di sebuah rumah tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Rumah yang dijadikan tempat persembunyian IS itu, biasanya tidak dihuni karena pemilik rumah sering menghuni tempat tinggal lainnya. Saat mendatangi rumah yang kosong itu, warga curiga karena bangunan tersebut terkunci dari dalam.

Warga kemudian melapor ke polisi yang sedang berjaga dan sejumlah petugas segera menuju ke lokasi.  Setibanya di sana, anggota polisi membuka paksa pintu rumah yang terkunci dari dalam tersebut.

Setelah masuk, petugas melihat hal mencurigakan, hingga akhirnya polisi melakukan penggeledahan di rumah itu.

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujar Faisol dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/9/2024). Faisol menambahkan, IS tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas kepolisian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X