Kompak, Ayah dan Anak di Bengkalis Jadi Kurir Narkoba Internasional, 1,1 Kg Sabu Diamankan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 10 September 2024 | 08:06 WIB
Tersangka usai diamankan. (ft: ist)
Tersangka usai diamankan. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang nelayan di Bengkalis berinisial NT (25) dan ayahnya Sopiyan alias Pian kompak menjadi kurir narkoba internasional.

NT berhasil ditangkap Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai. Sementara, ayahnya berhasil kabur dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, pelaku diamankan dirumahnya di Jalan Nelayan 2, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (31/08/2024) lalu di rumahnya,” kata Kombes Manang Soebeti, Senin (09/09/2024).

Pada saat penggrebekan, lanjut Kombes Manang, polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu, pil ekstasi, ganja kering dan happy five.

"Barang bukti yang diamankan, sabu seberat 1163,96 Gram, 10 butir pil ektasi, ganja kering 2,95 gram dan 6 butir pil Happy Five 6 dan uang Rp400 ribu.

Kombes Manang menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis, pada Senin (26/08/2024) lalu.

“Informasi awal akan ada transaksi narkotika dengan jumlah yang besar di Daerah Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis,” terang Kombes Manang.

Dibackup, tim Bea Cukai Bengkalis, lima hari kemudian melakukan penyelidikan. Tim gabungan mendapatkan informasi yang akurat dan dapat di percaya.

Tepatnya pada Sabtu (31/08/2024) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB, tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Jalan Nelayan 2 Parit III Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

“Dari dalam rumah tersebut tim mengamankan MT berikut barang bukti narkoba,” jelas Manang.

Hasil introgasi, MT mengakui barang bukti narkoba yang diamankan dirumahnya adalah miliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X