Kombes Dedy Tabrani : Program Deradikalisasi Belum Dijalankan Secara Integratif dan Berkesinambungan di Indonesia

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:54 WIB
Kombes Pol Dr Dedy Tabrani dalam focus group discussion (FGD) Aktualiasasi Diri Peserta Didik Sespimti ke-33 di Hotel Cosmo Amarossa, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (29/7/2029 kemarin. (ft: ist)
Kombes Pol Dr Dedy Tabrani dalam focus group discussion (FGD) Aktualiasasi Diri Peserta Didik Sespimti ke-33 di Hotel Cosmo Amarossa, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (29/7/2029 kemarin. (ft: ist)

 

JAKARTA - Program deradikalisasi belum dijalankan sesuai Undang-undang Terorisme di Indonesia, sehingga menjadi persoalan dalam mewujudkan keamanan dalam negeri.

Hal tersebut dipaparkan Kombes Pol Dr Dedy Tabrani dalam Focus Group Discussion (FGD) Aktualiasasi Diri Peserta Didik Sespimti ke-33 di Hotel Cosmo Amarossa, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (29/7/2029 kemarin.

“Program deradikalisasi tidak dijalankan secara integratif dan berkesinambungan,” kata Dedy Tabrani.

Dedy Tabrani yang menulis Naskah Strategis Perorangan (Nastrap) sebagai tugas akhir peserta didik Sespimti ke-33 menyampaikan data bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 sampai 2022 berdasarkan putusan pengadilan, dari 427 perkara terorisme, 25 di antaranya adalah penjahat kambuhan atau residivis.

Menurutnya program deradikalisasi ada punya kolaborasi antarlembaga pemerintah yang berkelanjutan dan integratif seperti Badan Nasionalisme Penanggulangan Terorisme BNPT), Densus 88 Aanti Teror, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan.

“Dibutuhkan peraturan teknis sebagai modul acuan program deradikalisasi secara integratif dan berkelanjutan antara.”

Irjen Edi Hartono selaku pembimbing penulisan Nastrap Dedy Tabrani menyampaikan, deradikalisasi harus dilaksanakan secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan.

Menurutnya, masalah umum yang sering muncul adalah kurangnya koordinasi antara petugas lembaga pemasyarakatanyang mengurus narapidana.

Sedangkan Dr Muh. Syauqillah dari Universitas Indonesia menyampaikan beberapa masukan berkait penelitian Nastrap dari Dedy Tabrani.

Menurutnya, BNPT harus ada di tingkat strategis. Tidak boleh operasional.

Perlunya pendekatan budaya atau kearifan lokal, misalnya memakai musik daerah untuk mereduksi paham radikalisme.

“Kita gunakan kesenian daerah untuk mengembalikan narapidana ke akar budaya masing-masing,” katanya.

Dan yang terakhir adalah pentingnya profesionalitas maupun passion atau hasrat yang kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X