Personel Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku Jambret Usai Beraksi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 26 Juni 2024 | 12:51 WIB
Personil Satlantas Polresta Pekanbaru saat membawa pelaku jambret ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lanjut. (ft: ist)
Personil Satlantas Polresta Pekanbaru saat membawa pelaku jambret ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lanjut. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dua orang personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang sedang beraksi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di sekitar Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Rabu (26/06/2024) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Dua orang anggota Satlantas Polresta Pekanbaru tersebut adalah Bripka Irham Surya dan Briptu Yoga.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, bahwa saat itu kedua personel sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Pagi Arengka.

"Saat sedang melaksanakan pengaturan arus lalin, tiba-tiba petugas melihat dari kejauhan seseorang mengejar yang pelaku jambret dari arah lampu merah Arifin Ahmad," kata Kompol Alvin.

Lalu setibanya disekitar Pasar Pagi Arengka, korban menabrakkan sepeda motor yang di kendarainya ke sepeda motor pelaku, sehingga menyebabkan keduanya terjatuh dan sempat terseret sekitar 5 meter.

"Melihat kejadian itu petugas lalu lintas dengan sigap mengamankan pelaku jambret itu. Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun petugas berhasil mengamankannya dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lanjut," ujarnya.

Yang berhasil diamankan, sambung Kompol Alvin, pelaku berinisial Sf (38) warga Jalan Masa Karya Kabupaten Kampar berikut barang bukti yang digunakan saat beraksi, sepeda motor dan tas milik korban.

Sementara korban Fazha Kintansuri, yang terluka akibat menabrakan sepeda motornya ke pelaku juga mengalami luka-luka dan langsung di bawa ke rumah sakit.

"Pelaku penjambretan telah diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Sedangkan korban telah dibawa ke RS Awal Bros Panam," tutup Kompol Alvin. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X