BATAM, RIAUSATU.COM - Seorang pria berinisial L (22) warga Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), nekat mencabuli anak di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP sebanyak tiga kali.
Kasus ini berawal dari korban meminta tolong kepada pelaku untuk menemani membeli paket kuota internet.
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan menyebut, korban berada di bawah ancaman saat dicekik oleh pelaku dalam peristiwa pertama yang terjadi, pada Senin (17/6/2024) lalu.
"Korban dan pelaku ini selain rumahnya dekat, mereka juga sudah kenal. Saat korban meminta tolong pelaku menemani, pelaku membawa korban ke rumahnya. Di sana pelaku ini juga diancam dan dicekik oleh pelaku," kata Donald, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2024).
Pelaku juga disebut sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan hal ini kepada siapapun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pelaku menggunakan foto dan video yang disimpan pelaku untuk kembali mengancam korban.
Mengetahui korban mengikuti permintaannya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya sebanyak dua kali.
"Kali kedua dilakukan pelaku kembali di rumahnya, dan kali ketiga dilakukannya di rumah kosong yang ada di depan rumah korban. Namun, untuk dugaan modus lain pengancaman, masih dalam pendalaman dari korban dulu," lanjut dia.
Pelaku sendiri akhirnya diamankan beberapa waktu lalu, saat peristiwa ini diketahui oleh keluarga korban. Walau tidak menceritakan hal tersebut kepada keluarga, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada teman dekat korban.
Selain itu, pihak keluarga korban juga mulai mencurigai gerak-gerik korban, hingga akhirnya korban menceritakan hal tersebut.
Keluarga korban kemudian disebut berhasil mendapatkan pelaku dan mengantar pelaku ke pihak Kepolisian.
A"Saat ini sudah dalam penahanan kita, setelah diantar oleh keluarga korban yang melapor. Sedang dalam proses pemberkasan," papar dia, seperti dilansir kompas.com.***