Suami di Kampar Bunuh Istrinya Karena Tak Mau Bantu Bekerja dan Marah-marah

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 14 Juni 2024 | 15:09 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (14/6/2024). (ft: HMS)
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (14/6/2024). (ft: HMS)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Seorang pria bernama Arman Dahona (30), tega membunuh istrinya sendiri lantaran tak mau membantu kerja dan marah-marah kepada pelaku.

Pelaku menghabisi nyawa istrinya, Feberida Laia (40) di Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (13/6/2024) pagi.

Diketahui, keduanya pasutri ini bekerja sebagai buruh harian lepas di perusahaan pembibitan dan penanaman pohon ekaliptus di RAPP.

Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Ipda David Gusmanto mengatakan, berawal pada Kamis sekitar pukul 09.00 pelaku dan istrinya bekerja melakukan penyiraman bibit ekaliptus di lahan perusahaan RAPP.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB, korban istirahat dan keluar dari areal lahan menuju camp.

Di camp, pelaku lalu memanggil istrinya dan meminta tolong agar membantunya menyelesaikan penyiraman bibit ekaliptus.

Namun, Feberida Laia yang juga baru saja pulang bekerja melakukan penyiraman bibit ekaliptus diam saja sembari marah-marah kepada pelaku.

Hal itu membuat pelaku emosi, dan kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jaketnya sembari menikam korban.

"Korban ditikam beberapa kali oleh pelaku hingga meninggal dunia bersimbah darah di lokasi kejadian," ujar David.

Warga yang mengetahui peristiwa itu, kemudian melaporkannya ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Mendapat laporan warga, petugas Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban tewas tergeletak bersimbah darah.

Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku kita tangkap tak lama setelah menghabisi korban," pungkas David. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X