PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pria bernama Aris Ulimuha (41), karena telah mencabuli 8 orang santrinya. Aris diketahui merupakan pemilik sekaligus pemimpin pondok pesantren ternama di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau tersebut.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap santrinya tersebut dimulai sejak periode Januari-Maret 2024 lalu.
"Perbuatan cabul itu dilakukan oleh pelaku AU sejak januari-Maret 2024 lalu. Korbannya ada 8 orang santri," ujar AKBP Dody Wirawijaya, Selasa (21/5/2024).
AKBP Dody menjelaskan, pelaku dalam aksinya selalu mencabuli korban pada dini hari yaitu sekitar pukul 03.00 Wib. Karena saat itu para santri sedang tertidur pulas.
Pelaku AU meraba dan memegang kemaluan para korbannya. Walau, ada sebagian korban memberontak, pelaku terus melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Modusnya pelaku ini melakukan perbuatannya tak senonoh tersebut saat korban sedang tidur malam hari. Ada 8 korbannya merupakan santri di ponpes milik pelaku," ungkap AKBP Dody.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona menambahkan, jika pelaku adalah pimpinan sekaligus pemilik di pondok pesantren itu.
"Untuk para korbannya adalah santri pria di pondok pesantren itu. Korban masih di bawah umur, tapi dari 8 korban ini baru 2 yang membuat laporan," kata AKP Primadona
Dijelaskan AKP Primadona, pelaku sempat berusaha kabur keluar dari Provinsi Riau. Namun, berhasil di tangkap.
"Pelariannya terendus saat pelaku berada di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan berhasil ditangkap," jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku, korbannya ada yang telah di cabuli lebih dari 1 kali. Itu dikarenakan korbannya tidak melawan atau memberontak saat dicabuli pertama kali.
"Kalau korban tidak berontak atau melawan, maka perbuatan itu diulang lagi. Tapi jika ada korban yang berontak atau memalingkan badan, pelaku hanya melakukannya satu kali saja," tutup Prima. ***