Berkas P 21, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi Tersangka Kasus Narkoba ke JPU

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 20 Mei 2024 | 14:42 WIB
Berkas P 21, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi Tersangka Kasus Narkoba ke JPU. (ft: ist)
Berkas P 21, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi Tersangka Kasus Narkoba ke JPU. (ft: ist)

 

INHU, RIAUSATU.COM - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu menyerahkan tersangka kasus narkoba Hj Nurhasanah alias Mak Gadi (65) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan Rabu, 15 Mei 2024 lalu, pukul 16.30 WIB di Kantor Kejari Rengat. Bersamaan juga dengan pelimpahan salah seorang tersangka kasus narkoba lainnya, atas nama Jhon Hendrik Manalu.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran membenarkan pelimpahan tahap dua kasus narkoba dengan tersangka Mak Gadi.

Dijelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima oleh JPU, Ruchi SH. "Dengan demikian, selesai tugas dan tanggung jawab Polres Inhu dalam memproses kasus Mak Gadi, sesuai dengan pernyataan dan komitmen Kapolres terhadap kasus ini," kata Misran, Senin (20/5/2024). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X