Bongkar Kasus Kejahatan Jaringan Internasional, Kompolnas Apresiasi Kinerja Polresta Bandara Soetta

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 28 Februari 2024 | 22:27 WIB
Foto bersama saat kunjungan kerja. (f: istimewa)
Foto bersama saat kunjungan kerja. (f: istimewa)

Lima Orang Ditangkap
Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik kejahatan siber pornografi anak jaringan internasional yang menelan korban hingga mencapai delapan anak laki-laki usia antara 12 sampai 16 tahun

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pada kasus online child porn jaringan internasional tersebut pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan status perkaranya dinyatakan telah P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Masing-masing tersangka yakni pria berinisial HS, MA, AH, KR dan NZ. Jumlah korban 8 anak di bawah umur (WNI)," ujar Ronald didampingi perwakilan Kementerian PPPA, KPAI dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (24/2/2024).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X