PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Polsek Mandau menangkap seorang pria yang telah berkali-kali mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pria tersebut berinisial A (38), memiliki seorang istri.
Pelaku diketahui melakukan pelecehan seksual kepada 39 laki-laki dibawah umur dan 1 orang perempuan. Dalam aksinya, korban bahkan dipaksa minum air sperma.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak 40 kali.
"Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban kurang lebih sebanyak 40 kali, dengan rincian 39 laki-laki dan 1 orang perempuan," kata Hairul, Selasa (26/9/2023).
Hairul menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah korbannya seorang perempuan melapor ke Polsek Mandau. Lalu digali lagi oleh penyidik, dan kemudian didapat informasi ada puluhan korban lainnya.
"Korban pertama yakni perempuan inisial B. Lalu korban kedua seorang laki-laki inisial MR. Keluarga curiga karena MR lebih banyak diam dan sendiri," ungkapnya.
Terkuaknya MR menjadi korban ketika keluarganya curiga dengan gelagatnya yang sering murung dan berdiam diri di rumah tidak seperti kebiasanya.
Lalu handphone milik MR diperiksa oleh keluarganya. Ternyata benar, dalam Hp ditemukan ada percakapan mencurigakan antara korban dan pelaku berinisial A (38) pada 10 September 2023 lalu.
Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta untuk menghisap kemaluan tersangka. Begitu juga sebaliknya.
"Korban MR anak di bawah umur laki-laki, dia dipaksa oleh pelaku dan dicurigai keluarga karena sikapnya berubah," kata Hairul.
Tak terima, keluarga MR langsung melaporkan A ke Polsek Mandau. Polisi pun bergerak cepat mencari pelaku A yang saat itu berada di sebuah warung di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku A berhasil ditangkap, kemudian diakukan pemeriksaan intensif untuk menggali informasi lainnya," ujar Hairul.
Setelah diperiksa, pelaku mengakui telah mencabuli 40 anak laki-laki. Pengakuannya ini terus digali. Polisi juga mencari alamat para korban untuk melanjutkan penyidikan