PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mendalami dugaan tindak pidana suap yang diduga dilakukan oknum jaksa berinisial SH.
Dalam siaran pers yang diterima riausatu.com, Rabu (13/9/2023), disebutkan Tim Pidsus melakukan pendalaman terhadap hasil Inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH tersebut.
Caranya, menurut siaran pers tersebut, yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut, guna mengumpulkan alat bukti, apakah dugaan indikasi suap terhadap terlapor inisial SH tersebut benar atau tidak dilakukan yang bersangkutan.
"Dan saat ini terhadap terlapor inisial SH menjalani proses hukum di Bidang Pidsus Kejati Riau sejak tanggal 30 Agustus 2023," demikian tertulis di siaran pers.
Sebelumnya diperoleh informasi bahwa berdasarkan Tindaklanjut Laporan Hasil Inspeksi Kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau terhadap terlapor inisial SH soal adanya dugaan indikasi suap, Bidang Pengawasan Kejati Riau menyerahkan hasil pemeriksaan inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH ke Bidang Pidsus Kejati Riau.