Legislator Senayan Minta Kemenhaj Tekan Biaya Haji 2027: Pengkajian Ulang Harus Dilakukan Secara Cermat

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 9 Juli 2026 | 10:20 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (f: kompas.com)
Ilustrasi ibadah haji. (f: kompas.com)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dapat menekan semaksimal mungkin Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2027 atau 1448 Hijiriah.

Diketahui, Kemenhaj mengusulkan BPIH pada 2027 atau 1448 H naik menjadi Rp 107.340.172,02. Angka tersebut naik Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH pada 2026 yang sebesar Rp 87.409.365,45.

"Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat," ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak dapat menjadi nilai tawar untuk menekan biaya haji kepada Arab Saudi.

Salah satu upaya adalah menekan harga saat bernegosiasi dengan penyedia akomodasi, katering, dan transportasi di Arab Saudi.

"Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah," ujar Maman.

Di samping itu, ia mengingatkan Kemenhaj untuk meningkatkan pelayanannya kepada jemaah haji 2027 atau 1448 Hijriah.

Tegasnya, naiknya biaya haji untuk tahun depan harus diikuti dengan kualitas layanan dan menjadikan penyelenggaraan pada 2026 sebagai bahan evaluasi.

"Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan," ujar Maman, dilansir kompas.com.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pihaknya mengusulkan kepada Komisi VIII DPR bahwa BPIH pada 2027 sebesar Rp 107.340.172,02.

Ia menyampaikan, usulan kenaikan biaya haji 2027 disebabkan oleh beberapa faktor, seperti nilai tukar rupiah, bahan bakar avtur, hingga biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah yang mesti disesuaikan dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Misalnya tenda, kenaikan hotel, semua itu variabel cost-nya naik semuanya dari Saudi Arabia. Dari kita misalnya avtur itu naik, pesawat secara otomatis biayanya naik. Jadi semua komponen biaya itu mengalami kenaikan," jelas Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).

Kendati demikian, ia menjelaskan bahwa usulan tersebut belumlah final dan masih akan dibahas bersama panitia kerja (Panja) yang dibentuk Komisi VIII DPR.

"Pembahasan di Panja DPR itu yang kami ajukan dari kementerian haji, catatan tebalnya, kami tidak ingin memberatkan jemaah," ujar Dahnil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB
X