Jemaah Umrah Sakit Saat Transit, Kemenhaj Pastikan Penanganan Hingga Tiba di Tanah Air

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:10 WIB
Jemaah umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026. (f: Ist)
Jemaah umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026. (f: Ist)

 

TANGERANG, RIAUSATU.COM -  Pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.

Hal ini ditegaskan Kasubdit Pengawasan Umrah pada Kementerian Haji dan Umrah, Andi Muhammad Taufik, saat memberikan penanganan terkait kasus jemaah umrah yang sakit saat berada di negara transit.

“Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah,” ujar Andi dalam keterangannya di Tangerang, Jum’at (20/2/2026).

Kasus terbaru menimpa seorang jemaah umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026 sepulang menunaikan ibadah umrah.

Informasi tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat dari pihak rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat.

Karena kondisi kesehatan jemaah memerlukan penanganan lanjutan, pada 8 Februari 2026 jemaah dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga.

Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisi jemaah dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah siap menerima.

Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaannya untuk menerima pasien tersebut.

Pihak rumah sakit bahkan menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk penjemputan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju RSPI.

Setibanya di Indonesia, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, sekitar pukul 15.30 WIB, jemaah langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Proses pemulangan dan rujukan medis itu turut didampingi pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.

“Kemenhaj akan terus memonitor kondisi jemaah setelah tiba di Indonesia,” tegas Andi, dalam rilis yang diterima riausatu.com.

Tak hanya memastikan penanganan medis berjalan optimal, Kemenhaj juga akan melakukan klarifikasi tertulis kepada PPIU yang bersangkutan terkait tanggung jawab pembiayaan yang timbul selama proses perawatan.

“Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jemaah umrah,” ujar Andi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB
X