JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (BANSOS) pada bulan Juli 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta masyarakat.
Berikut adalah daftar lengkap bantuan sosial yang akan disalurkan per Juli 2024, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com:
1. BLT Dana Desa 2024 Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ialah sebesar Rp300.000 per KPM, dan akan disalurkan pada bulan Juli 2024. Bantuan ini berasal dari alokasi dana desa yang diberikan langsung kepada masing-masing desa, dan penyalurannya disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
2. Bantuan Sembako Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang kini dikenal sebagai Bantuan Sembako Pangan (BSP), akan memberikan bantuan berupa sembako senilai Rp200.000 per KPM. Bantuan ini disalurkan melalui jaringan ATM HIMBARA atau kantor pos kepada sekitar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
3. Bantuan Iuran JKN Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) akan menerima bantuan berupa iuran kesehatan sebesar Rp42.000. Dana ini akan langsung dibayarkan ke rumah sakit atau tempat layanan kesehatan yang telah menerima penerimaan dari peserta.
4. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta KPM dan sudah memasuki tahap ketiga, dengan nominal bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp750.000 setiap tiga bulan. Bantuan ini disalurkan melalui jaringan ATM HIMBARA.
5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang menghadapi kesulitan finansial. Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung pada tingkat pendidikan penerima.
Penyalurannya dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di beberapa bank. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap dan terjadwal untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan dengan baik dan tepat waktu.***