PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Aroma tak sedap menguar dari balik kebijakan sejumlah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di kabupaten dan kota se-Riau.
Dengan dalih efisiensi, beberapa di antaranya disebut-sebut menghapus mata anggaran kerja sama publikasi media.
Namun bagi Komisi Informasi (KI) Riau, langkah itu justru diduga menjadi cara halus untuk menutup akses publik terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, H. Zufra Irwan, SE, MM, Cmed, SpAp, geram mendengar kabar tersebut.
Ia menyebut penghapusan anggaran publikasi media adalah bentuk penyesatan dalam memahami konsep efisiensi.
“Kalau alasan efisiensi lalu kerja sama media dihapus, itu sesat pemahaman. Jangan-jangan ini cara agar masyarakat tidak tahu kemana uang daerah dibelanjakan,” kata Zufra kepada wartawan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Zufra, yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, menerima sejumlah laporan dari perusahaan media dan wartawan di daerah.
Mereka mengeluhkan kerja sama publikasi yang tiba-tiba dihentikan tanpa penjelasan.
Beberapa bahkan mendapati bahwa promosi kegiatan pemerintah daerah kini lebih banyak dilakukan lewat media sosial internal pemerintah.
Bagi Zufra, pola itu berbahaya. “Media sosial pemerintah tidak bisa menggantikan peran media profesional. Di sana yang muncul hanya yang baik-baik saja, bukan kritik,” ujarnya.
KI Riau menilai, penghapusan anggaran publikasi bukan hanya persoalan teknis, melainkan ancaman serius terhadap keterbukaan informasi publik.
UU Nomor 14 Tahun 2008 secara tegas mewajibkan badan publik membuka akses informasi, termasuk soal anggaran.
“Kalau pemerintah daerah sengaja menutup saluran informasi publik, itu kemunduran. Kita seperti kembali ke zaman serba rahasia,” tutur Zufra.
Di balik wacana efisiensi, KI Riau menduga ada motif lain: mengaburkan transparansi keuangan daerah.
Zufra menyinggung kemungkinan adanya “pengalihan” anggaran dari pos publikasi media ke kegiatan internal yang tidak banyak tersorot publik.