Mahasiswa dan Pemuda di Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

photo author
Fatahilah, Riau Satu
- Kamis, 18 Mei 2023 | 13:16 WIB
Peserta dari Mahasiswa dan Pemuda-pemudi di Pekanbaru mengikuti penyuluhan hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 (riausatu.com)
Peserta dari Mahasiswa dan Pemuda-pemudi di Pekanbaru mengikuti penyuluhan hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 (riausatu.com)

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Kurang lebih 55 orang terdiri dari mahasiswa dan para pemuda Riau yang ada di Pekanbaru mengikuti Penyuluhan Hukum tim Pengabdi dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, bertempat di salah satu tempat di Pekanbaru, Kamis (18/5/2023) siang.

Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Unilak, Andrizal kepada riausatu.com mengatakan, kegiatan ini bertemakan tentang pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.

"Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya peran serta masyarakat terkhusus kaum muda dalam pengawasan mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas di tahun 2024," ujarnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, mahasiswa wajib mengambil peran itu, tentunya berdasarkan regulasi yang ada yakni Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 tentang pengawasan Partisipatif.

"Jadi, mahasiswa dan pemuda ini bisa mengidentifikasi potensi kecurangan ataupun pelanggaran yang bisa disampaikan ke Panwaslu," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, katanya lagi, peserta berjumlah lebih kurang 55 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi diantaranya UIN SUSKA, UIR dan UNILAK dan juga pemuda Riau yang ada di Pekanbaru. Dengan harapan, adik-adik mahasiswa diikutsertakan dalam pengawasan Pemilu," katanya seraya menambahkan nantinya kita akan lakukan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat.

Salah seorang tokoh pemuda asal NTT di Pekanbaru, Nasir Pati SH mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut yang dinilai sangat baik.

"Dari hasil tersebut kita bisa mengetahui bahwa jika ada potensi pelanggaran di lapangan, kita bisa menyurati laporan potensi pelanggaran ke Bawaslu," bebernya.

Ditambahkan salah seorang pemuda Pekanbaru, Okky, kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik untuk para pemilih pemula Pekanbaru dan sekitarnya agar informasi ini tersalurkan ke masyarakat atau teman sebayanya terhadap pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.

Angga Barito Rambe salah seorang peserta dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau kepada riausatu.com menyebutkan, kegiatan tersebut membantu mahasiswa yang mana sebagai kontrol sosial untuk mengidentifikasi potensi kecurangan dalam pemilu.

"Diskusi seperti ini perlu diberitahukan juga kepada masyarakat. Dan intinya Pengawasan dalam pemilu ini sangat diperlukan," tandasnya.(ift)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fatahilah

Rekomendasi

Terkini

X