SIAK SRI INDRAPURA, RIAUSATU.COM - D ari pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Afni-Syamsurizal meraih suara terbanyak.
Paslon Afni-Syamsurizal berhasil mengalahkan paslon petahana Alfedri-Husni dengan nomor urut 03, sedangkan posisi ketiga ditempati oleh Paslon nomor urut 01 Irving-Sugianto.
Hal itu diketahui setelah KPU Siak sudah mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilkada Siak 2024 secara keseluruhan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Februari lalu.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan dalam konferensi persnya, Senin malam menyampaikan pihaknya telah melaksanakan pleno rekapitulasi PSU tingkat kecamatan dan kabupaten.
Pihaknya, seperti dilansir cakaplah.com, melakukan metode dengan menggabungkan hasil PSU dan perolehan suara di luar 3 TPS yang melakukan PSU.
"Hal itu tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Siak nomor 68 tahun 2025 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Siak dalam pemilihan tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Dengan begitu, total perolehan suara tersebut yakni untuk Paslon nomor urut 01 Irving-Sugianto memperoleh 37.854 suara. Paslon 02 Afni-Syamsurizal sebanyak 82.586 suara, dan Paslon 03 Alfedri-Husni sebanyak 82.292 suara.
Artinya, antara paslon Afni-Syamsurizal terjadi selisih perolehan suara sebanyak 294.
Jumlah tersebut setelah dilakukannya PSU pada TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS 902 Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak pada Sabtu (22/3/2025) lalu.***