Sidak Satpas SIM Polresta Pekanbaru, Irjen Iqbal : Jangan Ada yang Menyulitkan Masyarakat

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:29 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat melakukan inspeksi ke Satpas SIM, Jumat (28/10/2022) (ft: ist)
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat melakukan inspeksi ke Satpas SIM, Jumat (28/10/2022) (ft: ist)

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke penyelenggaraan Satuan Satuan Administrasi SIM (Satpas) Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10/2022).

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Irjen Iqbal tiba di Riau Safety Driving Center (RSDC) sekitar pukul 14.00 Wib. Saat sampai, ia langsung mengecek beberapa tempat yang menjadi bagian pelaksanaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pertama, Sekali sekali Mantan Kapolda NTB itu melihat kondisi ruang pendaftaran pembuatan SIM. Disana saya sempat bertanya kepada beberapa masyarakat pembuat SIM. Dari sana, Kapolda langsung bergerak ke Lantai 2 Gedung Satpas. Disana ada ruang ujian teori.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga sempat mengecek beberapa peralatan di dalam ruangan berukuran sekitar 5x6 meter itu. Dari Lanjut sana, Kapolda pendaftaran menuju tempat pendaftaran uji praktek. Disana dia sempat bertanya kepada beberapa pengurus SIM,

Kapolda sempat terheran, mendengar salah seorang pengurus SIM harus kembali lagi seminggu setelah dinyatakan gagal uji praktek. Mendengar itu, ia langsung memanggil pejabat terkait di lokasi. Serta meminta agar semua prosedur diringkas. Sehingga tidak memudahkan masyarakat.

Usai sidak, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kedatangan dirinya untuk publik bahwa pelayanan pembuatan SIM harus berjalan dengan baik. Dia juga meminta agar semua di Satpas bisa mematuhi seluruh pelaksana yang berlaku.

“Saya sependapat dengan kritikan Pak Kapolri bila ada kesalahan jangan terlalu lama. Sehingga tidak memudahkan masyarakat. Masyarakat sudah datang meluangkan waktu untuk ujian teori dan praktek, kalau tidak lulus, harusnya hari itu juga diulang. Jadi tidak begitu lama dan bolak balik,” sebut Irjen Iqbal.

Ditambahkan dia, dari percakapan dengan beberapa pengurus SIM, mereka harus kembali 7 hari setelah dinyatakan tidak lulus dalam ujian praktek maupun teori. Menurut dia, waktu 7 hari sangat lama dan menyenangkan masyarakat dari sisi waktu.

“Ini kan sampai 7 hari. Ini sangat membantu waktu bagi masyarakat. Saya minta layani masyarakat dengan baik, dengan sabar, tulus dan tidak perlu meminta apapaun. Disini merupakan tempat yang bisa dijadikan ladang dan peluang beramal bagi seorang Polisi,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, dia sedikit menemui koreksi untuk Satpas Pekanbaru. Salah satunya adalah ruangan pelayanan yang harus di perbesar. Sebab, dari informasi yang didapati Irjen Iqbal, pengurus SIM disana dalam sehari bisa mencapai 60 orang. Sehingga harus ada ruang yang betul-betul nyaman bagi masyarakat yang antre.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X