JAKARTA, RIAUSATU.COM - Dinilai berprestasi dalam menangani kasus anak, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal diberikan penghargaan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung di acara malam Penganugrahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti ( Police Award) Tahun 2022, dalam rangka HUT Komnas Anak ke-24 dan Polisi Selebriti ke-4 di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan pada Senin (24/10/2022 ).
Dalam menerima penghargaan ini, Irjen Iqbal diwakili oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Untuk diketahui, di Indonesia hanya 2 orang Kapolda yang menerima penghargaan ini. Selain Kapolda Riau, ada pula nama Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghargaan yang diterima Irjen Iqbal, karena Jenderal polisi bintang dua itu dinilai memiliki prestasi dan kinerja yang sangat baik dalam menangani berbagai kejahatan dan kekerasan terhadap anak. Baik anak sebagai korban, maupun juga pelaku.
Dijelaskan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Irjen Iqbal memang patut diberikan apresiasi, atas dedikasi yang telah diberikan mantan Kapolda NTB dalam menangani permasalahan anak.
“Dedikasi dan konsistensi beliau dalam menangani kasus anak yang terjadi di wilayah hukum Polda Riau itu luar biasa,” kata Arist.
Senada dengan itu, Direktur Polisi Selebriti, Zandre Badak, menyatakan jika Kapolda Riau Irjen Iqbal, dinilai berhasil dalam menangani kasus menonjol terhadap anak.
“Polda Riau di bawah kepemimpinan Pak Iqbal, kami nilai menangkap dan menangani kasus-kasus yang muncul pada anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku,” ujar Zandre.