peristiwa

KPK Diminta Pantau Proyek Jalan Rp186,64 M DAK Inhil

Administrator
Sabtu, 7 Mei 2016 | 16:42 WIB

TEMBILAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memantau proses lelang delapan paket proyek peningkatan jalan bersumber DAK APBN sebesar Rp186,64 miliar di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2016 karena diduga sarat dengan intervensi. Menurut Ketua Pemuda Inhil Anti Korupsi, Ibrahim, KPK diminta memantau proses lelang di Kabupaten Inhil karena sejumlah proyek infrastruktur diduga sudah diatur terlebih dahulu. Sehingga sudah ditentukan terlebih dahulu pemenang tendernya. "Ya kalau bisa KPK turun ke Tembilahan, pantau proses lelang yang ada sehingga proyek tidak dimainkan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi dengan mengeruk keuntungan dengan mendapat fee atau suap dari perusahaan pemenang tender pelelangan," kata Ibrahim, Sabtu (7/5/2016) sore. Selain meminta KPK mengawasi proses lelang proyek DAK, Ibrahim berharap semua elemen masyarakat Inhil turut mengawasi jalannya pembangunan. Supaya dalam pembangunan tidak ada kerugian negara. "Kalau ada pelanggaran kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya," tegas Ibrahim seraya menambahkan mereka siap mengusir kontraktor H dan kawan-kawan bila kembali ke Tembilahan untuk mengintervensi pejabat dan panitia lelang. Seperti diberitakan riausatu.com, penangkapan kontraktor H bersama temannya U dan S, di Hotel Dubest Tembilahan, Senin (2/5/2016) malam, terkait narkoba diduga kuat karena persaingan mendapatkan delapan paket proyek peningkatan jalan bersumber DAK APBN sebesar Rp186,64 miliar di Kabupaten Inhil. Akibatnya, Pemkab Inhil mencabut delapan paket peningkatan jalan itu dari LPSE Inhil. Delapan paket itu adalah, 1. Peningkatan jalan ruas Sungai Teritip-Sungai Guntung /DAK-AFFIRMASI/APBN Rp3,01 M; 2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru-Sanglar STA 00+700-03+020/paket B Rp16,25 M; 3. Peningkatan jalan Sanglar-Pulau Kijang/paket C Rp31,84 M; 4. Peningkatan jalan Sungai Piring-Teluk Pantaian/paket 3/ Rp37,71 M; 5. Peningkatan jalan Sungai Dusun-Sungai Piring/paket 2/ Rp18,67 M; 6. Peningkatan jalan Sungai Luar-Sungai Dusun/paket 1/ Rp32,36 M; 7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian-Teluk Pinang/paket4/ Rp22,11 M; 8. Peningkatan jalan menuju Bandara Tempuling/DAK-IPD/APBN/ Rp24,69 M. Informasi yang diperoleh riausatu.com, sebelum kejadian penangkapan, H dikabarkan marah-marah di rumah dinas Bupati Inhil di Tembilahan. ''H mencak-mencak dan marah karena keinginan mereka mengkondisikan proyek paket peningkatan jalan bersumber dari dana DAK APBN, tidak diakomodir. Padahal, infonya paket-paket itu 'digiring' oleh abangnya yang anggota DPR RI dapil Inhil,'' ujar sumber. Menurut sumber yang wanti-wanti namanya ditayangkan itu, malam kejadian H dan dua temannya itu sedang di salah satu kamar Hotel Dubest Tembilahan untuk mengkondisikan proyek DAK APBN sekaligus membuat penawaran. ''Saya tak habis pikir, kenapa mereka tertangkap lagi pesta sabu di saat membuat penawaran, dan mereka bukan orang Tembilahan lagi,'' heran sumber. Informasi lain yang diperoleh riausatu.com, sebelum kejadian di Tembilahan, ternyata H juga pernah marah-marah dengan Bupati Rokan Hilir Suyatno beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi. "Bahkan, H mengancam Bupati Suyatno karena tidak mengakomodir keinginan mereka mengkondisikan proyek peningkatan jalan yang juga berasal dari dana DAK APBN," sebut sumber. (rs3)

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB