PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Ternyata, lelang Pengadaan Kapal Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau Tahun 2023 yang dimenangkan CV. Fatih Bahari Engineering dengan harga penawaran Rp2.753.918.880,00,-, merupakan tender ulang.
Tender pertama yakni 13 April 2023 diputuskan gagal, dengan alasan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Padahal, ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran, yakni CV. Mina Anugrah harga penawaran Rp2.745.163.200,00,-, CV. Fatih Bahari Engineering Rp2.753.918.880,00,-, dan CV. Bengkalis Marine Fiber Rp2.775.743.700,00,-
Menariknya, bila dilihat harga penawaran CV. Fatih Bahari Engineering persis sama dengan harga penawaran pada tender ulang yang dimenangkannya, yakni di angka Rp2.753.918.880,00,-. Sementara, CV. Mina Anugrah menawar Rp2.725.849.200,00,- dan CV. Bengkalis Marine Fiber Rp2.737.759.500,00,-
Dari hasil penelusuran riausatu.com dari sejumlah sumber, ternyata proses lelang Pengadaan Kapal Perikanan di DKP Riau dengan dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp2.898.709.500,00,- itu, diduga direkayasa dan terjadi persekongkolan lelang yang mengakibatkan tidak terjadi persaingan sehat.
‘’Juanda, Direktur CV. Fatih Bahari Engineering, adalah abang kandung Romadoni, Kepala Jurusan Teknik Perkapalan Politeknik Negeri Bengkalis. Sementara konsultan perencana proyek ini, Direktur CV. Navtect Konsultan, Fahendi Roher, adalah dosen di Politeknik Negeri Bengkalis, notabene anak buah Romadoni,’’ ungkap sumber.
Bahkan, sumber yang enggan namanya diposting mengatakan, dukungan galangan kapal CV. Fatih Bahari Engineering diduga palsu, karena milik Politeknik Negeri Bengkalis. ‘’Intinya, mereka diduga mengatur lelang ini agar menang. Padahal, Romadoni adalah PNS di Politeknik Negeri Bengkalis,’’ pungkas sumber seraya menyerahkan bukti-bukti dugaan persekongkolan lelang.
Seperti diberitakan media siber ini, proses lelang Pengadaan Kapal Perikanan di DKP Provinsi Riau Tahun 2023 yang dimenangkan oleh CV. Fatih Bahari Engineering, dengan harga penawaran Rp2.753.918.880,00,- mendapat protes keras dari peserta.
Azemi, Direktur CV. Bengkalis Marine Fiber (BMF), dalam surat sanggahannya melalui aplikasi SPSE tertanggal 11 Juni 2023 mengatakan bahwa, panitia lelang dalam hal ini Kelompok Kerja (Pokja) 02/Dis.KP/T telah melakukan kesalahan dalam melaksanakan evaluasi.
Berita Terkait:
https://www.riausatu.com/peristiwa/4299155825/diduga-direkayasa-peserta-lelang-pengadaan-kapal-perikanan-di-dkp-riau-ini-protes-keras
Bahkan, dia menuding terjadi dugaan rekayasa dalam proses lelang. ‘’Kita duga ada persekongkolan dalam proses lelang ini, sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang sehat,’’ sebut Azemi, kepada riausatucom, di Pekanbaru, Kamis (15/6/2023) pagi.
Menurutnya, CV. BMF digugurkan dengan alasan foto-foto peralatan tidak sesuai adalah mengada-ada. Dia menjelaskan bahwa pada proses lelang Pengadaan Kapal Perikanan di DKP Riau pada 2022, CV. BMF dinyatakan sebagai pemenang karena memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. ***