peristiwa

Kontrak Pembangunan Habis, Payung Rp42 Miliar di Masjid Annur Riau Tak Kunjung Usai

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:09 WIB
Proyek pembangunan payung elektrik raksasa Masjid Agung An-Nur. (ft: ist)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Proyek pembangunan payung elektrik raksasa Masjid Agung An-Nur telah habis dan tidak dapat selesai tepat waktu.

Pembangunan yang seharusnya selesai Desember 2022 lalu, masih dalam tahap pengerjaan, dimana tampak pekerja masih terlihat melaksanakan pekerjaan yang melebihi batas waktu itu.

Baik bagian payung, maupun lantai dan gapura belum juga selesai. Payung elektrik itu dibangun mirip dengan kondisi Masjid Nabawi.

Di lokasi, tampak alat berat masih dioperasikan operator di pintu gapura mesjid terbesar di Riau itu. Landscape pada sisi depan masjid hingga kolam renang Kalinjuang juga masih dikerjakan.

Pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari sejak Desember 2022 untuk menyelesaikan sampai 16 Februari lalu. Namun, kelonggaran waktu tak bisa dimanfaatkan kontraktor dengan baik.

Kontraktor baru menyelesaikan pembangunan 90 persen. Sedangkan sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023.

Pembangunan proyek itu menelan biaya hingga Rp42 miliar. Perusahaan itu terancam di blacklist jika kesempatan kedua juga tak dilaksanakan.

"Iya itu proyeknya sudah perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai. Sudah kita berikan perpanjangan waktu yang kedua," ujar Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau Arief Setiawan, Jumat (24/2/2023).

Arief menegaskan, kalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, maka kontraktor diblacklist dan didenda. Itu sanksinya.

Sementara Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau, Thomas Larfo Demiera mengatakan Dinas PUPR Riau memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.

"Progress mencapai 90 persen, pertimbangan diberi kesempatan kedua, karena tersisa pekerjaan minor saja. Kesempatan kedua sampai 28 Maret," sebut Thomas

Ia belum bisa merinci berapa denda yang akan diberikan kepada kontraktor. Sebab, proyek tersebut masih berjalan dengan waktu yang tersisa sekitar 33 hari lagi.

"Sanksinya denda, besaran denda belum final. Karen masih berjalan. Terima kasih atas atensinya. Mohon doanya agar dapat segera diselesaikan," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB