peristiwa

Kapolda Riau Pimpin Penanaman Kembali Hutan Mangrove yang Dirusak di Rohil

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:57 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung kegiatan penanaman kembali hutan mangrove yang mengalami kerusakan akibat perambahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat 24 Juli 2026.

Aksi rehabilitasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah Polda Riau mengungkap dugaan perusakan ekosistem mangrove seluas 118 hektare.

Penanaman mangrove dilakukan di kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi dugaan tindak pidana kehutanan.

Irjen Herry melakukan penanaman bersama Bupati Rohil Bistamam, Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akhmadi, hingga Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Alumni Akpol 1996 tersebut mengatakan pemulihan ekosistem merupakan bagian penting dalam penanganan kejahatan lingkungan.

Menurutnya, kawasan mangrove yang rusak harus segera direhabilitasi agar kembali menjalankan fungsi ekologisnya sebagai pelindung wilayah pesisir.

“Hari ini kami melakukan penanaman pohon di kawasan mangrove yang rusak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli,” ujar Irjen Herry.

Ia menegaskan, penegakan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan. Setelah para pelaku diproses secara hukum, langkah nyata berupa rehabilitasi kawasan harus segera dilakukan.

“Jadi bukan hanya penegakan hukum. Kami juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan perusakan ekosistem mangrove dan perambahan kawasan hutan seluas 118 hektare.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

Menurut Herry, pengungkapan kasus ini merupakan implementasi program Green Policing yang diusung Polda Riau, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong pelestarian lingkungan hidup.

Halaman:

Tags

Terkini