Sebelumnya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) belum membuka data lokasi yang telah memperoleh SSPLT meskipun perusahaan mengklaim program pemulihan TTM di Blok Rokan terus dipercepat.
Padahal, berdasarkan ketentuan pemerintah, SSPLT merupakan dokumen resmi yang menandakan suatu lokasi telah menyelesaikan proses pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 dan dinyatakan memenuhi persyaratan lingkungan.
Belum dibukanya data tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana capaian nyata program pemulihan yang selama ini diklaim telah menunjukkan kemajuan signifikan.
BERITA SELENGKAPNYA:
Proyek Pemulihan Skala Besar
Informasi yang dihimpun Riausatu.com menyebutkan pekerjaan pemulihan TTM B3 di Blok Rokan dibagi ke dalam beberapa paket pekerjaan.
Paket A dikerjakan oleh KSO MZONA yang terdiri dari PT Multi Persada Servis, Zengzeng, PT Oriental Primasinergi Engineering, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk, dan PT Adiguna Cakra Semesta (ACS).
Sementara Paket B dikerjakan oleh KSO ISAC yang beranggotakan PT Indonesia Drilling Bersama, PT Sumi Gita Jaya, dan PT Andalas Karya Mulia, dengan tim leader Rudi Weldimar.
Adapun pelaksana Paket C hingga kini belum diketahui secara pasti.
PHR sebelumnya menyatakan hingga akhir April 2026 sebanyak 20 lokasi telah selesai dipulihkan.
Sementara puluhan lokasi lainnya masih berada pada tahap pelaksanaan maupun persiapan pekerjaan.
Meski demikian, belum diketahui apakah seluruh lokasi yang diklaim selesai tersebut telah memperoleh SSPLT sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi.
Secara keseluruhan terdapat sekitar 250 lokasi pemulihan yang tersebar di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau. Luas area terdampak diperkirakan mencapai 9,3 juta meter persegi dengan volume tanah terkontaminasi sekitar 6 juta meter kubik.
Sebagian besar lokasi berada di lahan milik masyarakat dengan jumlah sekitar 3.000 persil.