peristiwa

Razia Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Petugas Gabungan Sita Sejumlah Benda Terlarang

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:15 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan serta mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang, Lapas Kelas II A Pekanbaru melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis 28 Mei 2026 malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas Lapas Gobah bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, personil gabungan Polresta, 1 pleton Brimod Polda Riau dan Tim RAGA Polresta Pekanbaru, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di lingkungan lapas.

‎Razia ini dilakukan secara humanis dan profesional. Tim gabungan menyisir setiap kamar hunian dan melakukan penggeledahan menyeluruh, mulai dari barang-barang pribadi hingga tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penyimpanan barang ilegal.

Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan 3 unit handphone, colokan listrik, mesin cukur, beberapa gunting, sendok dan garpu, pisau kater, obeng dan kunci kunci, pengasah pisau, kerangka kipas angin, potongan pipa, speaker serta pecahan kaca dan lainnya yang selanjutnya langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas bersih dari praktik ilegal dan barang-barang berbahaya," ujar Yusuf Gunawan usai kegiatan.

Sementara itu, Kasat Resnakoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara kepolisian dan petugas lapas dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami mendukung penuh kegiatan razia seperti ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib serta peredaran narkoba di dalam lapas," kata AKP Noki Loviko.

AKP Noki Loviko menambahkan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta humanis.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya. ***

 

Tags

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB