peristiwa

Klausul Digital RI–AS Disorot, PWI Ingatkan Risiko Kedaulatan Data dan Industri Pers

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:20 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir (kanan) dan Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang.

PWI menilai persoalan relasi antara negara dan platform digital global bukan hanya terjadi di Indonesia.

Sejumlah negara, termasuk Australia, menghadapi dinamika serupa dalam mengatur hubungan antara pemerintah, perusahaan platform, dan industri media.

Karena itu, Indonesia dinilai perlu mempelajari praktik internasional serta memperkuat posisi tawar dalam perundingan.

PWI juga mendorong adanya solidaritas dan kerja sama dengan komunitas pers global dalam menghadapi dominasi platform lintas negara.

Media sebagai Aset Strategis

Dalam pernyataannya, PWI menekankan bahwa media nasional harus diperlakukan sebagai aset strategis bangsa yang memiliki fungsi demokratis dan konstitusional.

Negara, menurut PWI, memiliki tanggung jawab untuk menjamin keberlanjutan pers sebagai pilar demokrasi sebagaimana diamanatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

PWI menyatakan tidak menolak kerja sama internasional dan mendukung diplomasi ekonomi yang memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

Namun, setiap ketentuan terkait ekonomi digital dan tata kelola data dinilai harus tetap memberikan ruang bagi negara untuk melindungi kepentingan nasional, termasuk menjaga ekosistem pers Indonesia. ***

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB