Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rohil juga menyerahkan secara simbolis peralatan gotong royong kepada perwakilan peserta, sementara Kapolres Rohil menyerahkan bibit pohon untuk mendukung gerakan penghijauan.
Forkopimda Rohil menegaskan komitmen bersama untuk menangani persoalan sampah secara serius, terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai arahan Presiden RI. Program Gerakan Rohil Asri sendiri akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 6 hingga 9 Februari 2026.
Selain itu, Kapolres Rohil bersama Pemerintah Daerah Rohil juga telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rohil Hijau guna memperkuat pelestarian lingkungan, penghijauan, serta pengelolaan sampah.
Penyusunan naskah akademis Ranperda tersebut direncanakan pada tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Rokan Hilir yang bersih dan asri. ***