peristiwa

Legalkan PETI di DAS Kuantan Dikebut, WALHI Soroti Ancaman Merkuri dan Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:54 WIB
Peta indikatif sebaran PETI di DAS Indragiri/Kuantan.

Namun, WALHI menilai persoalan utama bukan pada aturan di atas kertas, melainkan praktik pengawasan di lapangan.

Larangan penggunaan merkuri, kewajiban dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, perlindungan sempadan sungai, hingga rehabilitasi pascatambang, menurut WALHI, kerap diabaikan.

Dalam konteks DAS Kuantan yang sudah kritis, kelonggaran sedikit saja berpotensi berdampak besar.

Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau, Ahlul Fadli, mempertanyakan klaim pemerintah bahwa legalisasi tambang rakyat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, narasi ekonomi sering menutupi realitas di lapangan.

“Dalam banyak pengalaman, WPR justru menjadi pintu masuk pemodal besar. Penambang lokal hanya berganti status—dari ilegal menjadi buruh tambang legal—sementara keuntungan utama tetap dinikmati pihak yang menguasai alat, modal, dan jalur pemasaran emas,” kata Ahlul.

Pemerintah Provinsi Riau, di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur SF Hariyanto, telah membentuk kelompok kerja (pokja) IPR dan menargetkan 30 blok WPR di tujuh kecamatan.

Percepatan ini, menurut WALHI, tidak diimbangi dengan audit ekologis menyeluruh terhadap kondisi DAS Kuantan.

Padahal, tekanan lingkungan di wilayah ini tidak hanya berasal dari tambang emas.

Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi pada Juni 2025 menunjukkan limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT Sawit Inti Makmur melampaui ambang baku mutu kualitas air.

Temuan ini memperlihatkan beban pencemaran Sungai Kuantan sudah berlapis sebelum WPR dijalankan.

“Berbagai kajian ilmiah dan pemantauan lapangan menunjukkan kualitas air Sungai Kuantan terus menurun. Jika tambang dilegalkan tanpa pengendalian ketat, risiko kolaps ekologis semakin nyata,” ujar Ahlul.

Dewan Daerah WALHI Riau, Kunni Masrohanti, mengingatkan Sungai Kuantan tidak bisa dipandang semata sebagai ruang produksi emas.

Menurut dia, kerusakan DAS berdampak langsung pada kehidupan masyarakat—dari sawah yang terendam banjir, air minum yang tercemar, hingga menurunnya hasil tangkapan ikan sungai.

“Ini bukan sekadar isu lingkungan. Ini soal masa depan ekonomi dan kesehatan masyarakat Kuantan Singingi,” kata Kunni.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB