Menurut Yusri, informasi meninggalnya Akhmad Faroqi baru terungkap setelah beredarnya dokumen internal unit Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Pertamina.
“Keterbukaan informasi menjadi penting agar publik mengetahui bagaimana kecelakaan kerja ditangani dan dievaluasi,” kata Yusri.
Ia menilai, kecelakaan kerja yang berulang tidak hanya berdampak pada keselamatan pekerja, tetapi juga berpotensi mengganggu kinerja proyek strategis nasional, termasuk keterlambatan pengoperasian komersial kilang RDMP Balikpapan.
Hingga berita ini diposting, belum diperoleh konfirmasi dari Pertamina maupun PertaMC terkait evaluasi status kontraktor serta kemungkinan penerapan sanksi daftar hitam atas dua kecelakaan kerja fatal tersebut. ***