LAMR menyebut kehancuran hutan bukan hanya tragedi ekologis, tetapi juga kehancuran nilai dan sejarah.
“Tesso Nilo adalah bahagian dari marwah Melayu. Ketika hutan itu digunduli, maka rusak pula keseimbangan hidup kami,” ujar Marjohan.
Sikap LAMR ini dinilai sejumlah pihak bisa menjadi tekanan moral terhadap pemerintah, khususnya penegak hukum, untuk tak lagi ragu menindak para pelanggar.
“Kami sedang menyusun sesuatu yang tidak bisa diabaikan,” ujar seorang anggota perumus warkah yang enggan disebutkan namanya.
LAMR berencana menyampaikan warkah tersebut kepada Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri, serta para pemimpin lembaga negara lainnya dalam waktu dekat. ***