JAKARTA, RIAUSATU.COM — Perseteruan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko kian memanas usai rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XII DPR RI pada 29 April 2025.
Di hadapan para wakil rakyat, Arief mengungkapkan potensi kegentingan pasokan gas bumi di wilayah Jawa Barat, Sumatera Tengah, dan Sumatera Utara.
Namun pengakuan itu justru memicu bantahan keras dari Bahlil.
“PGN itu kan hanya menerima hasil dan menjual. Soal pasokan dan potensi gas, yang berhak menyampaikan adalah SKK Migas dan Kementerian ESDM,” ujarnya di Kompleks Kementerian ESDM, Jumat (2/5/2025).
Ia menegaskan bahwa prediksi defisit gas oleh PGN tidak berdasar karena produksi justru diprediksi naik mulai 2026–2027 dari proyek ENI dan Mubadala.
Menurut Hengki Seprihadi, Sekretaris Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), pernyataan Arief membuat banyak pihak terkejut.
Ia mengutip pandangan seorang mantan petinggi Pertamina yang menyebut bahwa masalah defisit gas seharusnya sudah bisa diprediksi sejak awal 2000-an, apalagi dengan latar belakang Arief sebagai mantan Deputi Keuangan dan Komersial SKK Migas.
“Pernyataan Arief kemarin di DPR membuat banyak investor dan pelanggan gas PGN ketar-ketir. Mereka merasa terjebak dalam situasi tanpa kepastian sehingga sulit menyusun perencanaan bisnis,” ujar mantan pejabat itu.
Hubungan antara Menteri ESDM dan Dirut PGN memang sudah memburuk sejak Januari 2025, ketika Kementerian ESDM membatalkan penugasan PGN membangun pipa dari West Natuna ke Pulau Pemping dan mengalihkannya ke PLN EPI. Nilai proyek ini mencapai USD 60 juta.
Masalah Lama, Pengakuan Terlambat
Mantan pejabat Pertamina itu menuding PGN seolah ingin lepas tangan atas krisis pasokan gas.
Padahal, sejak kontrak pasok gas dari Medco di Sumatera Selatan berakhir awal 2020-an, potensi krisis sudah bisa dibaca.
Alih-alih memberi peringatan, PGN justru menambah jumlah pelanggan industri dan komersial.
“Lucunya, Arief dulu justru yang mengatur pemanfaatan gas domestik di SKK Migas. Kok sekarang baru bicara?” ucapnya.
Menurut dia, penugasan Arief sebagai Dirut PGN awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan kontrak jual beli LNG dengan Gunvor Singapore yang kini berperkara di London Court of International Arbitration.