"Ini terjadi hampir di seluruh wilayah, dari Aceh hingga Papua. Salah satu contoh adalah PT Gag Nikel di Papua, yang telah mengalihfungsikan ratusan hektare lahan. Kami meminta izin tersebut dicabut karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Robert menegaskan bahwa izin operasi tambang di pulau-pulau kecil harus segera dihentikan guna mencegah kerusakan ekosistem laut yang lebih luas.
"Selain merusak ekosistem, aktivitas tambang ini juga mengganggu sektor pariwisata. Sebagai contoh, Raja Ampat yang merupakan ikon wisata dunia dengan keanekaragaman hayati laut terbaik harus tetap dijaga kelestariannya. Perlu diingat, 75 persen koral terbaik dunia ada di Raja Ampat. Ini harus menjadi prioritas perlindungan," pungkasnya. ***