PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan menyebutkan ada sebanyak 35 orang pekerja migran asal Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia.
Ke 35 orang pekerja migran itu berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalbar, Kampung, Kepri, Sulsel, Jawa Tengah, Aceh dan Sumatera Utara.
Terkait dengan adanya deportasi pekerja migran yang mengalami sejumlah kendala tersebut, maka pemerintah telah mengambil langkah penting untuk melakukan penjemputan di Pelabuhan Dumai, Selasa, 7 Januari 2025.
"Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai didampingi perwakilan dari Kemensos, Dinsos Dumai. Kehadiran kita secara terpadu guna melakukan fasilitasi penjemputan PMI," kata Funny.
Ia menambahkan, pekerja migran Indonesia terkendala tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB dengan menggunakan kapal Indomal Dynasty.
Selanjutnya, tim terkait lainnya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai dan juga Pemeriksaan dan Penanganan awal kesehatan oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai melaksanakan Pelayanan, Pelindungan, Fasilitasi serta Pemberian Informasi kepada 35 Pekerja Migran Indonesia Terkendala.
Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan Pendataan, Pelayanan, Pelindungan serta Fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. ***