BENGKALIS, RIAUSATU.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis yang membahas pengawasan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 digelar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Surya, Kecamatan Bathin Solapan.
Hadir dalam kegiatan itu yakni AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Nanang Wartono, S.H., M.H. Bawaslu Provinsi Riau dan Usman, S.H. Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan rapat ini bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam tahapan kampanye dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Peserta menerima materi penting terkait pengawasan kampanye, dengan penekanan pada pentingnya koordinasi yang cepat dan efektif jika ditemukan kesalahan prosedur," ujarnya.
Ditekankan pula bahwa pengawas pemilihan yang lalai dalam menindak pelanggaran yang dilaporkan akan menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
"Diharapkan seluruh unsur dapat berperan aktif dan tanggap demi terciptanya pemilihan yang transparan dan akuntabel," tandasnya.***