BATHIN SOLAPAN, RIAUSATU.COM - Dalam upaya menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah, PT PHR mengadakan pertemuan dengan masyarakat yang diinisiasi oleh Polsek Mandau.
Pertemuan ini berlangsung di lokasi PT PHR di Desa Boncah Mahang, dan dihadiri oleh Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, serta Kanit Intel Polsek Mandau, IPTU Belfrit Silalahi.
Dalam kesempatan ini, IPTU Belfrit Silalahi menekankan pentingnya musyawarah sebagai metode penyelesaian masalah, dengan harapan semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang diinginkan.
Selain itu, Ia juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga situasi kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.
"Jangan sampai kita terpecah belah," tegasnya,
Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proses demokrasi yang sehat. Diinformasikan bahwa Polri akan terus berperan aktif dalam memelihara situasi damai di wilayah hukum Polsek Mandau.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang bermanfaat dan berkontribusi pada terciptanya iklim yang kondusif selama masa Pilkada.
Kemudian, dengan langkah kolaboratif ini, PT PHR, Polsek Mandau, dan masyarakat setempat berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dan menyelesaikan permasalahan secara harmonis.***