Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 17 Februari 2026 | 13:18 WIB
Pengukuhan pengurus SMSI DIY masa bakti 2026–2030. (f: Ist)
Pengukuhan pengurus SMSI DIY masa bakti 2026–2030. (f: Ist)

 

YOGYAKARTA, RIAUSATU.COM - Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (SMSI DIY) resmi memiliki ketua umum baru.

Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, Jafarudin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI DIY masa bakti 2026–2030 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY yang berlangsung pada 17 Februari, di Warung Inyong, Sleman.

Jafarudin menggantikan Ketua SMSI DIY periode 2022–2026, Sihono HT yang dalam susunan pengurus baru ini, menjabat Ketua Dewan Pembina SMSI DIY.

Secara simbolik, Sihono menyerahkan Pataka SMSI DIY kepada Jafarudin sebagai tanda serah terima jabatan.

Dalam sambutannya, Jafarudin menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan.

“Program prioritas saya adalah bagaimana menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber sebagaimana tujuan SMSI, yaitu mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera,” kata wartawan yang akrab disapa Fafa ini.

Acara penutupan Musprov SMSI DIY dirangkai dengan bedah buku karya Fafa, yang berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers.

Bertindak sebagai pembedah buku dua wartawan senior, yakni Sihono HT dan Hudono yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY.

Fafa menjelaskan buku yang telah dilaunching pada momentum Hari Pers Nasional, 9 Februari  2026 ini membahas problematika pers digital sekaligus tawaran solusi.

Menurutnya, di era digital ini tantangan pers semakin kompleks. Algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI), ketergantungan anggaran pemerintah, hingga kebijakan Dewan Pers dinilainya turut berkontribusi menyempitkan ruang gerak pers profesional.

Ia menyoroti kebijakan verifikasi oleh Dewan Pers yang dinilai memberatkan media-media startup atau UMKM. Padahal media startup banyak didirikan oleh wartawan profesional, di antaranya korban PHK perusahaan pers besar.

Media mereka juga banyak yang telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU Pers, yakni berbadan hukum pers.

“Konsepnya profit sharing atau equity sharing, bukan gaji. Ini adalah model bisnis modern yang sudah bertumbuh sejak ledakan industri teknologi digital. Anggota SMSI DIY rata-rata adalah media startup, namun tetap setia dengan jurnalisme berkualitas, professional dan menjaga etika,” ungkapnya, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

Fafa meyakini pers profesional, termasuk yang dilaksanakan media-media lokal, tetap menjadi satu-satunya institusi sosial yang memiliki mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah gempuran disrupsi informasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X