ROHUL, RIAUSATU.COM - Bentrok berdarah di areal perkebunan kelapa sawit eks PT BS, di Dusun IV Rintis, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menelan korban jiwa.
Seorang pekerja koperasi dilaporkan tewas, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Sabtu 7 Februari 2026.
Dari informasi yang dihimpun, bentrokan melibatkan pekerja dari tiga koperasi, yakni Koperasi Sontang Bertuah Desa Sontang, Koperasi Telago Biru Sakti Desa Kasang Padang, dan Kelompok Tani Sakai Bersatu Desa Pauh, dengan Pam Swakarsa PT Nusantara Sawit Majuma (NSM), mitra kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Peristiwa bentrok bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika para pekerja koperasi tengah beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Slanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi yang semula kondusif kemudian memanas dan berujung pada bentrokan fisik.
Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja koperasi berinisial BB meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain korban tewas, dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan.
Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.
Saksi mata sekaligus korban selamat, Adi, mengatakan bentrokan terjadi secara tiba-tiba saat para pekerja sedang beristirahat.
“Kami sedang istirahat di barak. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang mengaku dari KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Situasi langsung kacau dan kami berusaha menyelamatkan diri lewat bagian belakang barak,” ujar Adi.
Pasca bentrokan, para pekerja koperasi bersama pengurus dari tiga desa mendatangi Polsek Bonai Darussalam untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/7/II/2026/SPKT/POLSEK BONAI DARUSSALAM/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tertanggal 8 Februari 2026, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan dugaan pembunuhan berencana.
Salah seorang perwakilan pekerja koperasi sekaligus pelapor, Yulius Haki, menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum agar peristiwa tersebut dapat diproses secara adil dan transparan.
“Kami melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar ada kejelasan hukum. Kami berharap aparat menindaklanjuti laporan kami secara profesional dan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yulius.
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga Minggu 8 Februari 2026 sore, Polres Rohul telah mengamankan 12 orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif.