JAKARTA, RIAUSATU.COM – Drama dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai titik akhir.
Setelah bertahun-tahun terbelah, organisasi wartawan tertua di Indonesia itu kembali satu.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerbitkan surat keputusan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025, Kamis, 11 September 2025.
Surat keputusan itu lahir hanya beberapa jam setelah hasil Kongres Persatuan PWI 2025 diserahkan melalui Notaris Dwi Yantoro.
“Begitu datanya lengkap, proses digital langsung menghasilkan SK di hari yang sama,” kata Dirjen AHU, Widodo.
Jejak Panjang Dualisme
Kepengurusan PWI sempat berada dalam pusaran dualisme setelah kongres sebelumnya memunculkan dua kubu.
Saling klaim kepemimpinan membuat organisasi wartawan ini tidak bisa mengakses AHU, bahkan sempat terblokir.
Dampaknya, sejumlah kegiatan organisasi tersendat, termasuk akses legal untuk kerja sama dan pengelolaan aset.
Polemik itu baru mencair setelah dorongan berbagai pihak, termasuk tokoh pers nasional, mendorong adanya kongres rekonsiliasi.
Kongres inilah yang kemudian melahirkan kepengurusan baru dengan susunan Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum.
Sementara Atal S Depari, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Umum PWI, kini duduk sebagai Ketua Dewan Kehormatan sekaligus pengawas.
Kecepatan Digital
Penerbitan SK AHU dinilai sebagai langkah penting yang menunjukkan peran Kemenkum sebagai penentu sahnya kepengurusan sebuah organisasi.