Setelah Dualisme, PWI Kembali Satu: AHU Kemenkum Jadi Penentu

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 12 September 2025 | 07:29 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menerima AHU dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025), menandai berakhirnya dualisme kepengurusan organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. (f: istimewa)
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menerima AHU dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025), menandai berakhirnya dualisme kepengurusan organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. (f: istimewa)

JAKARTA, RIAUSATU.COM – Drama dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai titik akhir.

Setelah bertahun-tahun terbelah, organisasi wartawan tertua di Indonesia itu kembali satu.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerbitkan surat keputusan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025, Kamis, 11 September 2025.

Surat keputusan itu lahir hanya beberapa jam setelah hasil Kongres Persatuan PWI 2025 diserahkan melalui Notaris Dwi Yantoro.

“Begitu datanya lengkap, proses digital langsung menghasilkan SK di hari yang sama,” kata Dirjen AHU, Widodo.

Jejak Panjang Dualisme

Kepengurusan PWI sempat berada dalam pusaran dualisme setelah kongres sebelumnya memunculkan dua kubu.

Saling klaim kepemimpinan membuat organisasi wartawan ini tidak bisa mengakses AHU, bahkan sempat terblokir.

Dampaknya, sejumlah kegiatan organisasi tersendat, termasuk akses legal untuk kerja sama dan pengelolaan aset.

Polemik itu baru mencair setelah dorongan berbagai pihak, termasuk tokoh pers nasional, mendorong adanya kongres rekonsiliasi.

Kongres inilah yang kemudian melahirkan kepengurusan baru dengan susunan Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum.

Sementara Atal S Depari, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Umum PWI, kini duduk sebagai Ketua Dewan Kehormatan sekaligus pengawas.

Kecepatan Digital

Penerbitan SK AHU dinilai sebagai langkah penting yang menunjukkan peran Kemenkum sebagai penentu sahnya kepengurusan sebuah organisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X