PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi BM 45 YY, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jenderal Sudirman jalur Barat tepatnya di dekat Koki Sunda Kecanatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu 16 Juli 2025 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Di katakan Kompol Made, diketahui mobil tersebut di kemudikan oleh Muhammad Fathy Yahya (18), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Mobil tersebut dikemudikan oleh M Fathy Yahya (18), warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," kata Kompol Made, Rabu siang.
Pajero itu menghantam tiang rambu batas kecepatan, menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan dan infrastruktur jalan.
Lebih lanjut dijelaskan Kompol Made, kecelakaan terjadi karena dugaan kelalaian dan kurangnya konsentrasi saat berkendara.
"Pengemudi masih berstatus pelajar. Diduga kehilangan kendali saat berusaha menghindari kendaraan yang sedang berputar balik di U-Turn Koki Sunda," jelasnya.
Akibat insiden itu, M Fathy Yahya mengalami luka di wajah, tangan, dan kaki, dan langsung dilarikan ke RS Awal Bros Sudirman untuk mendapat perawatan medis.
Kondisi kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping. Selain itu, tiang besi pengaman rambu batas kecepatan juga rusak. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Saat kecelakaan terjadi, cuaca cerah, lalu lintas sepi, dan lampu jalan berfungsi dengan baik. Tidak ada indikasi hambatan dari kondisi lingkungan.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa status kepemilikan SIM pengemudi," ujar Kompol Made. ***