Polda Riau, Polresta dan Pemko Pekanbaru Deklarasikan Kampung Dalam yang dulunya Kelam Jadi Kampung Bebas Narkoba

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 25 Juni 2025 | 12:02 WIB

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Di momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, masyarakat berkumpul dalam semangat yang membara untuk mendeklarasikan kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapalan, Kota Pekanbaru, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu 25 Juni 2025.

Langkah besar ini diinisiasi oleh Ditresnarkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan didukung penuh oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Acara yang berlangsung meriah dan penuh makna ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan, Wakapolda Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, para Pejabat Utama Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan kepala OPD terkait.

Selain itu ratusan warga dan tokoh masyarakat setempat turut serta menyambut deklarasi tersebut yang dibuka dengan tari persembahan, menyanyikan Indonesia Raya, serta doa bersama.

Dalam sambutannya yang menyentuh, Walikota Agung Nugroho menyampaikan realitas keras yang selama ini membayangi Kampung Dalam. Wilayah yang dahulu dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba, kini mulai menampakkan harapan baru.

“Dulu yang bermain narkoba di sini bukan lagi pemula, tapi suhu. Bahkan ada yang sudah seperti penasehat. Tapi hari ini kita nyatakan: cukup! Kita ingin anak-anak Kampung Dalam menjadi polisi, menjadi pemimpin, bahkan menjadi Kapolda di masa depan,” ujar Agung disambut tepuk tangan warga.

Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan di Kecamatan Senapelan, yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banyaknya pengangguran dan tumbuhnya ekonomi gelap berbasis narkoba.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan. Sekarang saatnya bergandeng tangan. Pemerintah siap hadir, tapi perubahan hanya bisa terjadi kalau masyarakatnya juga mau berubah,” imbuhnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan dalam pidatonya menekankan bahwa langkah ini bukan semata seremoni, tetapi bagian dari visi besar Polda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.”

Ia menjelaskan bahwa "tuah" adalah kekayaan yang dimiliki sebuah komunitas dari nilai budaya, potensi alam, hingga kemampuan manusianya.

“Kalau kita ingin menjaga harga diri (marwah), maka kita harus memutus semua yang merusaknya, termasuk narkoba.”

Di kesempatan ini, Kapolda Riau juga memperkenalkan Program JALUR (Jelajah Riau untuk Negeri) sebagai terobosan berbasis pendekatan menyeluruh dari pendidikan, UMKM, hingga wisata budaya. Kampung Dalam yang berada di tepi Sungai Siak disebutnya sebagai titik awal peradaban Pekanbaru, yang pantas untuk dijadikan ikon kebangkitan baru, bukan simbol keterpurukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X