Ditlantas Polda Riau Akan Tutup Dua U-turn di Jalan Tuanku Tambusai, Uji Coba Mulai Jumat 9 Mei 2024

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 8 Mei 2025 | 23:14 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai, dua U-turn atau putaran balik di lokasi tersebut akan ditutup mulai Jumat, 9 Mei 2025, pukul 16.00 WIB. Penutupan ini akan dilakukan dalam rangka uji coba yang berlangsung selama dua pekan.

Kegiatan ini diawali dengan rapat yang diselenggarakan oleh Tim Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Riau di Gedung BPKB Prototipe Ditlantas Polda Riau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, yang mewakili Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.

Turut hadir sejumlah pejabat terkait, termasuk Kadishub Provinsi Riau, PUPR Riau, Jasa Raharja, BPBD dan lainnya.

Keputusan penutupan dua U-turn ini diambil setelah melalui pembahasan yang mendalam antara berbagai instansi terkait.

Dua lokasi U-turn yang akan ditutup adalah yang terletak di depan Pasar Cik Puan dan di depan Hotel Royal Asnof. Langkah ini diambil untuk mengurangi tingkat kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.

Tim Ditlantas Polda Riau, yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum, AKBP La Gomo, bersama Kasubdit Kamsel, AKBP Dasril, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang akan terdampaj, Kamis 8 Mei 2025.

AKBP La Gomo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

“Kebijakan ini kami ambil setelah melakukan pembahasan dan peninjauan langsung di lapangan. Penutupan dua u-turn ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Nangka,” ujar AKBP La Gomo.

Salah satu u-turn yang ditutup, yaitu yang berada di depan Pasar Cik Puan, dinilai berpotensi membahayakan karena hanya bisa dilewati sepeda motor.

Keberadaan U-turn ini dinilai rawan menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan kemacetan. Selain itu, U-turn yang berada di depan Masjid Raudhatul Jannah, yang sebelumnya dapat digunakan dua arah, kini akan diberlakukan satu arah.

Kendaraan dari arah timur (Jenderal Sudirman) masih dapat menggunakan U-turn tersebut, sementara kendaraan dari arah Barat harus berputar di u-turn depan Kantor Haluan.

AKBP Lagomo berharap dengan kebijakan ini, ruang gerak kendaraan akan lebih luas, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi kemacetan, terutama di sekitar traffic light Mal SKA dan Simpang Tuanku Tambusai - Jenderal Sudirman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X