Riau Hijau Watch Sebut Komitmen PT PHR Terkait HSSE, Lip Service!

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 24 November 2023 | 19:08 WIB
 Tri Yusteng Putra, Ketua Yayasan Riau Hijau Watch. (f: istimewa)
Tri Yusteng Putra, Ketua Yayasan Riau Hijau Watch. (f: istimewa)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Yayasan Riau Hijau Watch mempertanyakan komitmen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terhadap aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan atau HSSE (Health Safety Security & Environment) bagi perusahaan yang beroperasi Wilayah Kerja (WK) Rokan.

‘’Kita pantas mempertanyakan komitmen PT PHR terhadap aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan atau HSSE ini, karena kami nilai hanya sebatas lip service atau basa-basi,’’ sebut Ketua Yayasan Riau Hijau Watch, Tri Yusteng Putra, di Pekanbaru, Jumat (24/11/2023).

Salah satu indikatornya, beber Yusteng, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) masih bisa ikut lelang di PT PHR, padahal pada Juni 2023 tiga karyawan anak perusahaan PT Elnusa Tbk (ELSA) –bagian dari Upstream Hulu Migas di bawah PT Pertamina Hulu Energi (PHE)– ini, mengalami kecelakaan kerja.

‘’Mestinya, PT Elnusa diberi sanksi satu atau dua tahun tidak boleh ikut tender untuk pekerjaan berisiko tinggi di PT PHR. Infonya lagi, bukan PT EFK saja yang tidak dikenai sanksi atas fatality yang menimpa karyawannya saat bekerja di Blok Rokan,’’ ujar Yusteng, didampingi sekretarisnya, Oloan Pasaribu.

Yusteng berani mengatakan lip service karena waktu Direktur Utama PT PHR dijabat Jaffee A Suardin, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang lalai dan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan operasional di lapangan.

“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan," tegas Jaffee A Suardin, kepada sejumlah media, Selasa (24/1/2023).

Seperti diberitakan media siber ini, sejumlah rekanan mempertanyakan proses lelang pengadaan Jasa-jasa Perbaikan dan Perawatan Peralatan Pengolahan Air di PT PHR yang bernilai puluhan miliar rupiah.

"Ada apa ini, kok bisa PT EFK ikut lelang di PT PHR, mestinya nggak boleh ikut lelang sebagai sanksi atas fatality yang menimpa karyawannya pada Juni 2023," ujar sumber yang enggan namanya diposting riausatu.com. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh media siber ini, hasil pembukaan sampul penawaran dengan sistem dua sampul pada proyek bernomor SPHR00657A, Jumat, 17 November 2023, PT EFK ikut memasukkan penawaran.

Bahkan, PT EFK tercatat sebagai penawar terendah dari lima perusahaan yang memasukkan penawaran, yakni dengan penawaran Rp57,33 miliar.

Empat perusahaan lainnya yakni PT Darma Persada harga penawaran Rp62,57 miliar, PT Global Mandiri Semesta – PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (KSO) Rp69,39 miliar, PT Putra Tunggal Mandiritama Rp69,93 miliar, dan PT Catur Elang Perkasa Rp98,85 miliar.

Seperti diketahui, Kamis (8/6/2023), tiga pekerja PT EFK mengalami kecelakaan luka bakar di WK Blok Rokan akibat ledakan di Pit Optimization Area Gathering Station (GS) I Minas, Siak, Riau. Mereka WK (37) supervisor dan PMCoW, serta KK (37) dan CDS (22) mekanik.

BERITA TERKAIT:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X