Tekan Penyebaran Covid-19, Pemko Pekanbaru Terus Ingatkan Soal Prokes

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 7 September 2022 | 16:29 WIB
 Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si. (f: istimewa)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si. (f: istimewa)


PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si. mengatakan bahwa untuk menekan sebaran wabah covid-19 Pemko Pekanbaru terus mengingatkan kepada warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Seperti rajin mencuci tangan di air yang mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak," ucapnya, Selasa (6/9/2022). Kemudian, warga juga diminta untuk menuntaskan vaksinasi. Pelayanan vaksinasi sendiri bisa didapatkan di fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

"Pelayanan vaksinasi ini, sekarang juga ada diberikan di Mall Vaksinasi dan Imunisasi kerjasama Dinas Kesehatan provinsi dan kota," tutupnya.

Di bagian lain, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung 6 September hingga 3 Oktober mendatang.

Menurut Syoffaizal, perpanjangan penerapan PPKM tersebut ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2022 tentang PPKM Level I serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, Kota Pekanbaru dan seluruh kabupaten/kota di Riau ditetapkan berstatus level I," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X