Kapolda Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Hendra Saut Parulian Sibarani

photo author
Administrator, Riau Satu
- Minggu, 22 Desember 2019 | 13:23 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI, Minggu (22/12/2019) memimpin Upacara pemakaman jenazah almarhum Bripka Anumerta Hendra Saut Parulian Sibarani, bertempat di Taman Pemakaman Umum Bahagia Kota Pekanbaru.

Peti jenazah Bripka Anumerta Hendra Saut Sibarani yang disemayamkan di Polda Riau untuk dilakukan upacara pelepasan jenazah yang akan  dibawa menuju Taman Pemakaman Umum Bahagia Kota Pekanbaru.

Dalam perjalanan menuju ke peristirahatan terakhir di Taman Makam Bahagia Kota Pekanbaru, Kapolda Riau, PJU Polda Riau dan seluruh peserta upacara pelepasan jenazah berjalan kaki menuju lokasi, mengiringi peti jenazah yang dibawa oleh Mobil Jenazah Sat Brimob Polda Riau.

Sesampai di lokasi pemakaman, Kapolda Riau langsung memimpin upacara Pemakaman Jenazah Bripka Anumerta Hendra Saut Parulian Sibarani.

Yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur, Edy Natar Nasution, Forkopimda Riau dan peserta upacara lainnya dari berbagai kesatuan TNI-AD, AU, Brimob dan Samapta Polda Riau, baik Pamen, Pama maupun Bintara dan Tamtama.

Dalam amanatnya Kapolda Riau mengatakan bahwa Bripka Anumerta Hendra Saut Parulian Sibarani gugur pada Rabu 18 Desember 2019 saat melaksanakan tugas pukul 14.20 WIB di wilayah Dekai, Polres Yahukimo dalam Operasi dengan sandi Aman Nusa 1-2019. Semoga pengorbanan Bripka Anumerta Hendra Saut Parulian Sibarani akan tercatat sebagai sejarah bagi bangsa Indonesia dan masyarakat Riau pada khususnya.

Menurut Kapolda Riau, upacara yang dilaksanakan pagi ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari negara atas jasa dan pengorbanan almarhum semasa hidupnya dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui tugas di kepolisian.

Usai menyampaikan amanat, dilanjutkan dengan prosesi pemakaman dengan tembak Salvo ke udara oleh pasukan Brimob sebagai bentuk penghargaan terakhir kepada jenazah.(rls)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X