otonomi

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan: 25 Tahun, Mau ke Mana?

Sabtu, 26 April 2025 | 17:04 WIB
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan: 25 Tahun, Mau ke Mana? (f: istimewa)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Setelah 25 tahun bergulir pasca-Reformasi, penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dinilai melenceng dari cita-cita awal.

Dalam talk show bertajuk “Refleksi 25 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi” yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), sejumlah tokoh menilai otonomi daerah berada di persimpangan jalan—antara desentralisasi yang melemah dan sentralisasi yang kembali menguat.

Talk show yang digelar di Kantor Pusat Apkasi, Jakarta, pada Jumat, 25 April 2025, menghadirkan empat narasumber utama: Prof. Ryaas Rasyid (Penasihat Khusus Apkasi dan Guru Besar Ilmu Pemerintahan), Mochamad Nur Arifin (Penjabat Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Trenggalek), Arman Suparman (Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah/KPPOD), dan Sarman Simanjorang (Direktur Eksekutif Apkasi).

Dalam paparannya, Prof. Ryaas Rasyid, yang dikenal sebagai Bapak Otonomi Daerah pasca-Reformasi, menyatakan bahwa pelaksanaan otonomi daerah saat ini nyaris gagal.

"Otonomi yang kita harapkan hampir gagal dan jauh dari tujuan awal. Banyak kewenangan daerah yang justru ditarik lagi ke pusat—pertanahan, kelautan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan lainnya," kata Ryaas.

Ia mengibaratkan otonomi seperti rumah yang belum selesai dibangun, tapi sudah dihantam ombak.

Menurutnya, kebijakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kini lebih didorong oleh kepentingan elite daripada kebutuhan riil daerah.

Selain itu, perubahan regulasi yang tidak konsisten serta dominasi pemerintah pusat memperlemah semangat desentralisasi.

"Banyak urusan yang dulu bisa diselesaikan di daerah, kini harus ditentukan oleh pusat. Ini bertolak belakang dengan semangat awal Reformasi," ujarnya.

Ryaas meminta agar hasil diskusi dalam forum ini dicatat dan dijadikan bahan rekomendasi dalam Musyawarah Nasional Apkasi bulan Mei mendatang, untuk kemudian disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pejabat Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin, juga mengkritik ketidakefisienan birokrasi yang terjadi akibat tumpang tindih kewenangan.

Ia mencontohkan, meskipun gubernur berperan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sejumlah kementerian masih mempertahankan kantor perwakilannya di provinsi—seperti balai besar—yang menurutnya menyebabkan birokrasi menjadi panjang, mahal, dan tidak efektif.

Sementara itu, Pembina Apkasi, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM—mantan Bupati Nias dua periode (2011–2021)—menilai bahwa “nafas” otonomi daerah harus dikembalikan ke arah cita-cita awal Reformasi.

Ia menyoroti hilangnya kewenangan kabupaten/kota dalam sektor kelautan dan tambang galian golongan C (pasir, batu, tanah), yang kini harus mendapat izin dari provinsi atau pusat.

"Tujuan otonomi adalah memberi kewenangan seluas-luasnya kepada daerah, termasuk melalui pemekaran daerah baru," kata Laoli.

Halaman:

Tags

Terkini