Sudah 1.300 Warga Pekanbaru Manfaatkan UHC, Catat Syarat untuk Bisa Dapatkan Layanan Ini

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:04 WIB
Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy. (f: ist)
Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sebanyak 1.300 warga sudah memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah sejak diresmikan pada 28 Juli 2023. Namun, program ini hanya bagi warga yang bukan pekerja dan sangat membutuhkan pengobatan.

"Ada 1.300 orang yang sudah memanfaatkan program ini. Banyak warga menyampaikan terima kasih kepada Pj wali kota," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy di Gedung DPRD, Selasa (22/8), dilansir website resmi Pemko Pekanbaru.

Karena, perhatian Pj Wali kota sangat besar terhadap warganya. Selama menjabat, program Pj wali kota selalu berhubungan dengan kesehatan masyarakat.

"Jadi, warga yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan ini adalah warga dengan KTP Pekanbaru dengan NIK sudah aktif (online). Kemudian, warga berstatus bukan pekerja (bukan penerima upah)," jelas Dokter Bob, sapaan akrabnya.

Lalu, warga yang memang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Pemko akan membantu membiayai pengobatan warga tersebut.

Pelayanan kesehatan dimulai dari tingkatan puskesmas. Ada 21 puskesmas yang tersebar di Pekanbaru. Jika butuh rujukan, maka warga dirujuk ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.** *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X