Hadapi Potensi Bencana, Wako Agung Nugroho Klaim Sudah Melakukan Sejumlah Upaya Antisipatif

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 11:04 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (f: Ist)
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (f: Ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Meski Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 31 Januari 2026, namun hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru belum mengikuti langkah pemprov tersebut. 

Akan tetapi terkait hal tersebut Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera membahas status siaga darurat bencana hidrometeorologi dalam waktu dekat. 

Hal itu untuk menentukan apakah Pemkot Pekanbaru akan mengikuti Pemprov Riau soal penetapan siaga  darurat bencana hidrometeorologi atau tidak. 

Nantinya rapat tersebut akan melibatkan banyak pihak seperti BMKG, BPBD, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.

"Kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk membahas itu, dengan segala pertimbangan," kata Agung Nugroho, Jumat (5/12/2025), dilansir riau.go.id

Dalam rapat nanti Pemkot Pekanbaru akan melakukan kajian karena kondisi cuaca di Pekanbaru masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang hingga Januari mendatang.

"Kita lihat juga prediksi cuaca dari BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan," jelas Agung lagi.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah langkah antisipasi bencana telah mulai dijalankan, terutama potensi banjir akibat tingginya curah hujan. 

"Kita sudah membersihkan drainase-drainase dalam Gerakan Pekanbaru Bersih sebagai mitigasi," terangnya.

Agung menambahkan, keputusan akhir terkait penetapan status siaga darurat akan ditetapkan setelah rapat Forkopimda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X